BENTUK
BENTUK STRATIFIKASI SOSIAL
Versi materi oleh Bondet Wrahatnala
Dalam masyarakat terdapat berbagai bentuk stratifikasi sosial. Bentuk itu akan dipengaruhi oleh kriteria atau faktor apa yang dijadikan dasar. Berikut ini akan kita pelajari beberapa bentuk stratifikasi sosial menurut beberapa kriteria, yaitu ekonomi, sosial, dan politik.
a. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Ekonomi
Stratifikasi sosial
dalam bidang ekonomi akan membedakan penduduk atau warga masyarakat menurut
penguasaan dan pemilikan materi. Dalam hal ini ada golongan orang-orang yang
didasarkan pada pemilikan tanah, serta ada yang didasarkan pada kegiatannya di
bidang ekonomi dengan menggunakan kecakapan. Dengan kata lain, pendapatan,
kekayaan, dan pekerjaan akan membagi anggota masyarakat ke dalam berbagai
lapisan atau kelas-kelas sosial dalam masyarakat.
Menurut Max Webber, stratifikasi sosial berdasarkan
criteria ekonomi membagi masyarakat ke dalam kelas-kelas yang didasarkan pada
pemilikan tanah dan benda-benda. Kelaskelas tersebut adalah kelas atas (upper
class), kelas menegah (middle class), dan kelas bawah (lower
class). Satu hal yang perlu diingat bahwa stratifikasi sosial berdasarkan
kriteria ekonomi ini bersifat terbuka. Artinya memungkinkan seseorang yang
berada pada kelas bawah untuk naik ke kelas atas, dan sebaliknya memungkinkan
seseorang yang berada pada kelas atas untuk turun ke kelas bawah atau kelas
yang lebih rendah. Hal ini tergantung pada kecakapan dan keuletan orang yang
bersangkutan. Salah satu contoh stratifikasi sosial berdasarkan factor ekonomi
adalah pemilikan tanah di lingkungan pertanian pada masyarakat Indonesia. Wujud
stratifikasi sosialnya adalah petani pemilik tanah, petani penyewa dan
penggarap, serta buruh tani.
1) Petani pemilik tanah dibagi dalam lapisan-lapisan berikut
ini.
a) Petani pemilik tanah lebih dari 2 hektar.
b) Petani pemilik tanah antara 1–2 hektar.
c) Petani pemilik tanah antara 0,25–1 hektar.
d) Petani pemilik tanah kurang dari 0,25 hektar.
2) Petani penyewa dan petani penggarap, yaitu mereka yang
menyewa dan menggarap tanah milik petani pemilik tanah yang biasanya
menggunakan sistem bagi hasil.
3) Buruh tani, yaitu tenaga yang bekerja pada para pemilik
tanah, petani penyewa, petani penggarap, atau pedagang yang biasanya membeli
padi di sawah.
b. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Sosial
Pada umumnya, stratifikasi sosial berdasarkan kriteria ini
bersifat tertutup. Stratifikasi sosial demikian umumnya terdapat dalam
masyarakat feodal, masyarakat kasta, dan masyarakat rasial.
1) Stratifikasi Sosial pada Masyarakat Feodal
Masyarakat feodal merupakan masyarakat pada situasi praindustri,
yang menurut sejarahnya merupakan perubahan dari ikatan budak atau hamba sahaya
dengan tuan tanah. Hubungan antara kedua golongan itu menjadi hubungan antara
yang memerintah dengan yan diperintah, dan interaksinya sangat terbatas.
Kemudian semangat feodalisme ini oleh kaum penjajah diterapkan di Indonesia dan
terjadilah perpecahan antargolongan, sehingga pada masyarakat feodal terjadi
stratifikasi social sebagai berikut.
a) Golongan atas, terdiri dari keturunan raja dan ningrat.
b) Golongan menengah, terdiri dari golongan prajurit dan pegawai
pemerintahan.
c) Golongan bawah, terdiri dari golongan rakyat biasa.
2) Stratifikasi Sosial pada Masyarakat Kasta
Masyarakat kasta menuntut pembedaan antargolongan yang lebih
tegas lagi. Hubungan antargolongan adalah tabu, tertutup, bahkan dapat dihukum
masyarakatnya. Hal demikian terjadi pada masyarakat kasta di India. Istilah
untuk kasta di India adalah yati, dan sistemnya disebut
dengan varna. Menurut kitab Reg Weda dalam masyarakat India Kuno
dijumpai empat varna yang tersusun secara hierarkis dari atas
ke bawah, yaitu brahmana, ksatria, vaisya, dan
sudra. Kasta brahmana adalah kasta yang terdiri atas para pendeta dan dipandang
sebagai kasta tertinggi. Ksatria merupakan kasta yang terdiri atas para
bangsawan dan tentara, serta dipandang sebagai kelas kedua. Vaisya merupakan
kasta yang terdiri atas para pedagang, dan dipandang sebagai lapisan ketiga.
Sedangkan sudra merupakan kasta yang terdiri atas orangorang
biasa (rakyat jelata). Di samping itu terdapat orangorang yang tidak berkasta
atau tidak termasuk ke dalam varna. Mereka itu adalah golongan
paria.
Berdasarkan uraian di atas dapat diidentifikasikan bahwa
ciri-ciri kasta adalah sebagai berikut.
a) Keanggotaan berdasarkan kewarisan atau kelahiran. Dalam
kasta, kualitas seseorang tidak menjadi sebuah perhitungan.
b) Keanggotaan berlangsung seumur hidup, kecuali jika
dikeluarkan dari kastanya.
c) Perkawinan bersifat endogen dan harus dipilih orang yang
sekasta. Seorang laki-laki dapat menikah dengan perempuan yang kastanya lebih
rendah, tetapi tidak dapat menikah dengan perempuan yang memiliki kasta lebih
tinggi.
d) Hubungan antarkasta dengan kelompok sosial lainnya sangat
terbatas.
e) Kesadaran keanggotaan suatu kasta tampak nyata antara lain
pada nama kasta, identifikasi anggota pada kastanya, dan penyesuaian yang ketat
terhadap norma kasta.
f) Terikat oleh kedudukan-kedudukan yang secara tradisional
ditetapkan. Artinya kasta yang lebih rendah kurang mendapatkan akses dalam
bidang pendidikan dan kesejahteraan, apalagi menduduki jabatan penting dalam
pemerintahan.
g) Prestise suatu kasta benar-benar
diperhatikan.
h) Kasta yang lebih rendah merupakan bagian dari kasta yang
lebih tinggi, sehingga dalam kesehariannya dapat dikendalikan secara
terus-menerus.
Di Indonesia, stratifikasi sosial berdasarkan kasta dapat kita
jumpai pada masyarakat Bali. Namun demikian, pengkastaannya tidak terlalu kaku
dan tertutup seperti halnya di India. Pengkastaan di Bali disebut dengan wangsa.
Adapun stratifikasi sosialnya adalah sebagai berikut.
a) Brahmana,
merupakan tingkatan kasta tertinggi di Bali. Biasanya kasta ini diduduki oleh para pemuka agama. Gelar bagi orang-orang yang termasuk dalam kasta ini adalah Ida Bagus untuk laki-laki dan Ida Ayu untuk perempuan.
merupakan tingkatan kasta tertinggi di Bali. Biasanya kasta ini diduduki oleh para pemuka agama. Gelar bagi orang-orang yang termasuk dalam kasta ini adalah Ida Bagus untuk laki-laki dan Ida Ayu untuk perempuan.
b) Ksatria,
merupakan tingkatan kedua setelah brahmana. Biasanya yang menduduki kasta ini adalah para bangsawan. Gelar bagi orang-orang yang termasuk dalam kasta ini adalah Cokorda, Dewa, atau Ngahan.
merupakan tingkatan kedua setelah brahmana. Biasanya yang menduduki kasta ini adalah para bangsawan. Gelar bagi orang-orang yang termasuk dalam kasta ini adalah Cokorda, Dewa, atau Ngahan.
c) Waisya,
merupakan tingkatan ketiga setelah ksatria. Biasanya yang menduduki kasta ini adalah para pedagang. Gelar bagi orang-orang yang termasuk dalam kasta ini adalah Bagus atau Gusti.
merupakan tingkatan ketiga setelah ksatria. Biasanya yang menduduki kasta ini adalah para pedagang. Gelar bagi orang-orang yang termasuk dalam kasta ini adalah Bagus atau Gusti.
d) Sudra,
merupakan tingkatan paling rendah dalam sistem kasta di Bali. Biasanya kasta ini diduduki oleh para pekerja atau buruh. Gelar bagi orang-orang yang termasuk dalam kasta ini adalah Pande, Kbon, atau Pasek.
merupakan tingkatan paling rendah dalam sistem kasta di Bali. Biasanya kasta ini diduduki oleh para pekerja atau buruh. Gelar bagi orang-orang yang termasuk dalam kasta ini adalah Pande, Kbon, atau Pasek.
3) Stratifikasi Sosial pada Masyarakat Rasial
Masyarakat rasial adalah masyarakat yang mengenal perbedaan
warna kulit. Sistem stratifikasi ini pernah terjadi di Afrika Selatan, di mana
ras kulit putih lebih unggul jika dibandingkan dengan ras kulit hitam.
Perbedaan warna kulit di Afrika Selatan pada waktu itu memengaruhi berbagai
bidang kehidupan yang kemudian disebut dengan politik apartheid.
Dalam politik apartheid, seluruh aspek kehidupan, termasuk
kesehatan, pendidikan, perumahan, bahkan pekerjaan ditentukan apakah orang itu
termasuk kulit putih ataukah kulit hitam. Walaupun ras kulit putih termasuk golongan
minoritas, namun mereka menduduki posisi yang terhormat dibandingkan dengan ras
kulit hitam yang mayoritas. Untuk mempertahankan dominasi kekuasaan ekonomi dan
politik, ras kulit putih mengembangkan teori rasisme disertai dengan tindakan
di luar perikemanusiaan.
c. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Politik
Stratifikasi sosial berdasarkan kriteria politik berhubungan
dengan kekuasaan yang dimiliki oleh anggota masyarakat, di mana ada pihak yang
dikuasai, dan ada pihak yang menguasai. Bentuk-bentuk kekuasaan pada masyarakat
tertentu di dunia ini beraneka ragam dengan polanya masing-masing. Tetapi, pada
umumnya ada satu pola umum yang ada dalam setiap masyarakat. Meskipun perubahan
yang dialami masyarakat itu menyebabkan lahirnya pola baru, namun pola umum
tersebut akan selalu muncul atas dasar pola lama yang berlaku sebelumnya.
Bentuk dan sistem kekuasaan selalu menyesuaikan diri dengan adat
istiadat dan pola perilaku yang berlaku pada masyarakat. Batas yang tegas
antara yang berkuasa dengan yang dikuasai selalu ada, dan batas-batas itulah
yang menyebabkan lahirnya stratifikasi atau pelapisan dalam masyarakat.
Mac Iver dalam bukunya yang
berjudul “The Web of Government” menyebutkan ada tiga pola umum system lapisan
kekuasaan atau piramida kekuasaan, yaitu tipe kasta, oligarkis, dan
demokratis.
1) Tipe Kasta
Tipe kasta adalah tipe atau sistem lapisan kekuasaan dengan
garis pemisahan yang tegas dan kaku. Tipe semacam ini biasanya dijumpai pada
masyarakat berkasta yang hampir tidak terjadi mobilitas sosial vertikal. Garis
pemisah antara masing-masing lapisan hampir tidak mungkin ditembus.
Puncak piramida
diduduki oleh penguasa tertinggi, misalnya maharaja, raja, dan sebagainya,
dengan lingkungan yang didukung oleh kaum bangsawan, tentara, dan para ahli
agama. Lapisan berikutnya berturut-turut adalah para tukang, pelayan, petani,
buruh tani, dan budak.
2) Tipe Oligarkis
Tipe ini memiliki
garis pemisah yang tegas, tetapi dasar pembedaan kelas-kelas sosial ditentukan
oleh kebudayaan masyarakat tersebut. Tipe ini hampir sama dengan tipe kasta,
namun individu masih diberi kesempatan untuk naik lapisan. Di setiap lapisan
juga dapat dijumpai lapisan yang lebih khusus lagi, sedangkan perbedaan antara
satu lapisan dengan dengan lapisan lainnya tidak begitu mencolok..
3) Tipe Demokratis
Tipe ini menunjukkan
adanya garis pemisah antara lapisan yang sifatnya mobil (bergerak) sekali.
Dalam hal ini kelahiran tidak menentukan kedudukan seseorang, melainkan yang
terpenting adalah kemampuannya dan kadang-kadang faktor keberuntungan.
0 komentar:
Posting Komentar